Perbandingan Harmonisasi IFRS di Negara Australia dengan IFRS di
Negara Indonesia
4EB01
DISUSUN OLEH :
DWI SUSANTI (20208405)
MARINA SNELLIANA (2A211360)
NURFAJRIANTI SUNDARTINI (20208927)
RISA SEPTIANI (21208070)
SARRAH ARIFAH (21208136)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011-2012
BAB
I
PENDAHULUAN
Banyaknya
perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan
arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan
dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional
pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara
maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam
Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya
kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk
Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement
(NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA),
Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), World Trade Organization
(WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC).
Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan
dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian
pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja
Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan
konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat
dimengerti dan dapat diperbandingkan.
Standar
akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh
perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan
yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu
pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi
bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak
didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya
masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat
global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau
bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal
tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena
itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi
internasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Harmonisasi
Pengertian
harmonisasi adalah suatu upaya dalam mencari keselarasan. Namun, pengertian harmonisasi
dalam akuntansi adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi
standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya
standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar
standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar
akuntansi internasional.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional:
1)
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2)
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3)
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam bidang merger dan akuisisi.
4)
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan
dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.standar akuntansi
internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka.
Harmonisasi standar akuntansi internasional
pertama kali dikenalkan oleh European Commision (EC). Pada tahun 1995 EC
mengadopsi pendekatan baru bagi harmonisasi akuntansi yang memperbolehkan
penggunaan standar akuntansi internasional untuk perusahaan yang terdaftar di
pasar modal internasional. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi
standar akuntnasi internasional antara lain adalah IASC (International
Accountig Standard Commitee) dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Beberapa
pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi tersebut adalah
perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi
perdagangan, serta International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
((Arja Sadjiarto, 1999). Harmonisasi standar akuntansi internasional berarti
proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi melalui penyusunan batasan
berbagai macam perbedaan (Choi, et al., 1999). Dengan demikian harmonisasi
dapat mengakomodasi perbedaan nasional dan meningkatkan komparabilitas
informasi keuangan dari berbagai negara. Harmonisasi membuat standar akuntansi
keuangan sejalan dengan standar akuntansi internasional.
2.2 Pengertian dan penjelasan dari IFRS
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat
organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),
Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan
Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari
solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu
perubahan sistem IFRS sebagai standar global yaitu :
·
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
·
Investor dapat membuat keputusan yang
lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
2.3 Harmonisasi IFRS di Australia
Adopsi
IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang
mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan
keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang
menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang
terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu
tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan
antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003). Australia
adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi
internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di
Sidney tahun 1972.
Sebelum
beralih ke penjelasan lebih lanjut, berikut ini adalah penjelasan dari singkatan-singkatan
yang sering digunakan Australia dalam lembaga akuntansi internasional :
Keputusan
untuk mengadopsi IFRS di Australia berawal dari diputuskannya mengadopsi
IFRS mulai dari 1 januari 2005 yang
merupakan keputusan pada tahun 2002. Seiring dengan jadwal European Union (EU)
untuk pengadopsian IFRS. IFRS 2004 yang merupakan ‘platform stabil’
diadopsi.
Manfaat
mengadopsi IFRS bagi Australia adalah :
ü Membantu
menarik modal ke Australia = menurunkan biaya modal
ü Biaya
lebih rendah bagi pelapor, auditor dan pemakai laporan keuangan dari entitas multinasional
(tidak perlu susun ulang)
ü Mengisi
kesenjangan dalam AGAAP, misalnya yang berhubungan dengan instrumen keuangan
Biaya:
ü Hilangnya
pedoman yang ada di AGAAP, misalnya pedoman akuntansi untuk imbalan yang
diterima karyawan
ü pengenalan
metode akuntansi opsional = komparabilitas berkurang
ü kehilangan
kebebasan untuk membangun set standar yang terpisah untuk entitas non-nirlaba
ü Biaya-biaya
sehubungan dengan penerapan perubahan
Proses
pengadopsian IFRS
·
Proses penggabungan dimulai di tahun
1996, mencapai puncaknya di tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook
(Buku Pegangan Konvergensi Australia) diterbitkan
·
Di tahun 2002, jurang perbedaan antara
IFRS dan AGAAP telah jauh berkurang
Pada
tahun 2002, perbedaan utama yang masih ada antara IFRS dan AGAAP adalah:
v IFRS
lebih komprehensif sehubungan dengan akuntansi untuk instrumen keuangan dan
imbalan pasca-kerja; sedangkan
v AGAAP
lebih komprehensif sehubungan dengan akuntansi untuk asuransi, kegiatan pertambangan,
aktiva tak berwujud, dan kerangka kerja
v Setiap
standar IFRS dipaparkan dalam bentuk Exposure Draft oleh AASB, yang meminta
komentar apakah standar akan berdampak positif bagi ekonomi Australia
v Waktu
yang cukup disediakan bagi yang berkepentingan untuk mengenal konsep IFRS dan
membangun sistem yang sesuai – proses selesai pada Juli 2004
v Kebanyakan
entitas memiliki 2 tahun untuk menerapkan IFRS – secara umum neraca tahunan
yang terdampak adalah per 30 Juni 2006
v April
2004, untuk membantu proses pengadopsian, AASB menerbitkan AASB 1047 Disclosing
the Impacts of Adopting Australian Equivalents to IFRSs (Pencatatan Dampak akan
Pengadopsian Standar Australia setara dengan IFRS)
v AASB
1047 mengharuskan entitas untuk mencatatkan dampak yang relevan bagi tahun
sebelum tahun adopsi dalam laporan keuangan mereka – biasanya tahun yang
berakhir 30 Juni 2005
v IFRS
4 Insurance Contracts (Kontrak Asuransi) dan IFRS 6 Exploration for and
Evaluation of Mineral Resources (Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral)
masih mempertahankan fitur-fitur penting dari AGAAP yang berhubungan dengan
Asuransi dan Aktivitas Pertambangan
Dampak
IFRS atas laporan keuangan
þ Penerusan
biaya eksplorasi masih ok, namun dengan kriteria yang sedikit berbeda dari
AGAAP aslinya
þ Derivatif
(produk turunan) – kebanyakan entitas, termasuk bank, harus mengidentifikasi
dan menilai fair value (harga wajar) dari derivative
þ Penurunan
nilai harta finansial, terutama dalam buku pinjaman – berubah dari model
‘dinamis’ ke model ‘kerugian yang timbul’
þ Kontrak
asuransi – faktor bunga berubah ke risk free (bunga bebas resiko) dan uji
kelayakan liabilitas asuransi diperkenalkan
þ Pertanian
– tak banyak perubahan – beberapa isu sehubungan dengan harta biologis masih
ada, misalnya sehubungan dengan perkebunan kelapa sawit di Indonesia
þ Pemulihan
penilaian atas aktiva tak berwujud (termasuk merek)
Setelah
dilakukan harmonisasi IFRS dengan standar akuntansi di Australia, hasil yang
diperoleh adalah :
þ Laporan
keuangan entitas Australia lebih banyak dimengerti di seluruh dunia
þ Sinergi
dalam persiapan, audit dan kajian laporan keuangan Australia untuk entitas yang
merupakan bagian dari kelompok multinasional
þ Biaya
awal sehubungan dengan proses adopsi, terutama untuk penerapan IAS 39 untuk
entitas seperti bank dan perusahaan asuransi
þ IFRS
terus mengalami perubahan - kebanyakan perubahan ini didorong oleh hal-hal yang
tidak berlaku bagi Australia
þ Isu
akuntansi yang relevan untuk Australia mungkin bukanlah prioritas global,
misalnya seperti Aktivitas Pertambangan, dan Laba Rugi versus Pendapatan
Lain-Lain (Other comprehensive income)
þ Adopsi
IFRS menyoroti kekhawatiran akan pengungkapan yang berlebihan
2.4 Harmonisasi IFRS di Indonesia
Standar
akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption)
standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard
(IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US
GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada
beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang
dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian
(harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi
internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara,
atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional,
dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat
diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan
baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses
harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap
negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya
untuk merubah prinsip akuntansi.
Sejarah, perkembangan, dan
pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia.
Sejarah
dan perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia. Berikut adalah perkembangan
standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju
konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
a.
Indonesia selama dalam penjajahan
Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar
(Sound Business Practices) gaya Belanda.
b.
Sampai Thn. 1955 : Indonesia belum
mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c.
Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti
standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip
Akuntansi.
d.
Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di
Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e.
Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di
Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting
Standart Committee)
f.
Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed
mengikuti IASC / IFRS.
g.
Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK
dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h.
Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia saat ini standar akuntansi
keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB
(International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan
pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada
standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. Posisi IFRS/IAS yang sudah
diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah
seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini(sumber: Ikatan Akuntan
Indonesia, 2009).
Tabel
1:
IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1.
IAS 2 Inventories
2.
IAS 10 Events after balance sheet date
3.
IAS 11 Construction contracts
4.
IAS 16 Property, plant and equipment
5.
IAS 17 Leases
6.
IAS 18 Revenues
7.
IAS 19 Employee benefits
8.
IAS 23 Borrowing costs
9.
IAS 32 Financial instruments: presentation
10.
IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11.
IAS 40 Investment propert
Tabel
2:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1.
IFRS 2 Share-based payment
2.
IFRS 4 Insurance contracts
3.
IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4.
IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5.
IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6.
IAS 1 Presentation of financial statements
7.
IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8.
IAS 28 Investments in associates
9.
IFRS 3 Business combination
10.
IFRS 8 Segment reporting
11.
IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12.
IAS 12 Income taxes
13.
IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14.
IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15.
IAS 31 Interests in joint ventures
16.
IAS 36 Impairment of assets
17.
IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18.
IAS 38 Intangible assets
Tabel
3:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1.
IAS 7 Cash flow statements
2.
IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3.
IAS 24 Related party disclosures
4.
IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5.
IAS 33 Earning per share
6.
IAS 34 Interim financial reporting
7.
IAS 41 Agriculture
Untuk
hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual
untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan
karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi
usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual.
Revisi
terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS Sejak Desember 2006 sampai dengan
pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi
dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial
reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara
lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku
efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun
2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1. PSAK
No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13
tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK
No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) :
Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK
No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna
Usaha.
4. PSAK
No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan
yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen
Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen
Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Kelima
PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke
IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya
PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan
dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini
terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang
terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
1.
PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang
Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan
dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
2.
PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang
Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007)
tentang Aset Tetap;
3.
PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan
Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000)
tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK
yang sedang dalam proses revisi
Ikatan
Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012,
untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi
3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
·
PSAK 22 : Accounting for Business
Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
·
PSAK 58 : Discontinued Operations, which
is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and
Discontinued Operations;
·
PSAK 48 : Impairment of Assets, which is
revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut
adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka
konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
·
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS
sudah diadopsi dalam PSAK;
·
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan
seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi
seluruh IFRS;
·
Tahun 2012 merupakan tahun implementasi
dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang
memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh
perusahaan-perusahaan local yang tidak memiliki akuntabilitas publik.
Pengembangan PSAK untuk UKM dan
kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
Efek
penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan.
Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan
membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan
domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang
(2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi
Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh
Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan
dan laporan keuangan. Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI
terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan
bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi
yang menerapkan IAS disbanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada
perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas
Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga
berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan
PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
2.5 Perbandingan harmonisasi IFRS di
Australia dengan IFRS di Indonesia
Australian Accounting Standards Board (AASB) adalah lembaga
pemerintah Australia yang mengembangkan dan memelihara standar pelaporan
keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta dan publik dari ekonomi
Australia.
AASB mempunyai tanggung jawab untuk membuat standar baik
sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas untuk mencari tim dan staf. The
AASB menggunakan kerangka kerja konseptual, yang meliputi Laporan Akuntansi
Konsep (SAC 1 Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan Tujuan Umum Pelaporan Keuangan)
yang dikembangkan oleh mantan AASB dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi
(PSASB), untuk mengevaluasi usulan standar akuntansi.
Berdasarkan
Corporations Act 2001 Australia, banyak entitas harus menerapkan Standar
Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa entitas
sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia dengan salah satu
undang-undang Persemakmuran, negara bagian atau wilayah, melalui petunjuk khusus
untuk pembuat atau pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau
peraturan.
Anggota
CPA Australia, The Institute of Chartered Accountants di Australia dan National
Institute Akuntan memiliki kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah
yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa entitas dengan yang
mereka terlibat sesuai dengan Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan
keuangan mereka untuk tujuan umum laporan.
Sejak
tahun 2002, AASB mengadopsi Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) untuk
periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari
2005. Pada bulan Juli 2004, AASB mengadopsi sejumlah standar yang berlaku dari
tahun 2005, termasuk:
- Standar
Akuntansi Australia yang mengadopsi Standar IASB
- Standar
AASB yang mendukung Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB
- Standar
AASB Lain yang berlaku untuk entitas jenis tertentu
GAAP
Australia dibuat untuk membantu pengguna antara lain, pemerintahan, auditor,
pengguna, regulator, akademisi, dan mahasiswa. Dalam kesempatan kali ini
penulis bermaksud menyajikan data yang didapat dari Kementerian Keuangan
Australia mengenai standar akuntansi akrual mereka dan memperbandingkannya
dengan standar akuntansi akrual dalam negeri. Harapan saya dapat menggali
pengetahuan lebih dalam mengenai praktik akuntansi akrual.
PERBANDINGAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN INDONESIA DAN
AUSTRALIA
NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA
|
NEGARA PERSEMAKMURAN
AUSTRALIA
|
||
1.
|
Rencana
Penerapan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual:Selambat-lambatnya 2015.
|
1.
|
Telah
menganut basis Akrual
|
2.
|
Periode
Pelaporan:
1 Januari 20XX – 31 Desember 20XX
|
2.
|
Periode
Pelaporan:
1 Juli 20XX – 31 Juni 20XX
|
3.
|
Standar:PSAP
melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan
|
3.
|
Standar:Setiap
Tahun standarnya dapat berubah disesuaikan dengan kebutuhan atas pengelolaan
AASB. Untuk pelaporan keuangan pemerintahan mengacu pada: AASB 1049-Whole
of Government and General Government Sector Financial Reporting. Asumsi
diambil periode pelaporan:
“1 Juli 2010 s.d. 31 Juni 2011”
|
4.
|
Hal-Hal
yang diatur dalam PSAP:
|
4.
|
Standar
Akuntansi yang digunakan untuk periode 1 Juli 2010 s.d. 31 Juni 2011:
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2010
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009 that end on or after 30 Jun 2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009 that end on or after 30 Jun 2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2010
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009 that end on or after 30 Jun 2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2010
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009 that end on or after 30 Jun 2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2010
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2010
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009 that end on or after 30 Jun 2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2008
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2011
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009 that end on or after 30 Jun 2009
Applies to reporting periods ending on or after 30 Jun
2010
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan
2009
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2008
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2008
Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul
2008
Applies to reporting periods ending on or after 31 Dec
2005
|
5.
|
Penerapan
Akrual :Pengakuan pendapatan dan beban, maupun pengakuan aset, kewajiban, dan
ekuitas
|
5.
|
Penerapan
Akrual :Mengakui aset, kewajiban, pendapatan,biaya dan arus kas dari semua
entitas di bawah kontrolpemerintah
|
6.
|
Komponen
Laporan Keuangan :
|
6.
|
Komponen
Laporan Keuangan :
|
7.
|
Unsur-Unsur
Laporan Realisasi Anggaran :
|
7.
|
Laporan
mengenai anggaran seluruh entitas pemerintahan dan GGS disajikan ke parlemen,
seluruh laporan keuangan pemerintah dan GGS harus mengungkapkan:
|
8.
|
Unsur-unsur
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih:
|
8.
|
Idem
|
9.
|
Unsur-unsur
dalam Laporan Operasional:
® PENDAPATAN ASLI DAERAH
® PENDAPATAN TRANSFER
® LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH
® Beban Pegawai
® Beban Belanja Barang
® Beban Bunga
® Beban Subsidi
® Beban Hibah
® Beban Bantuan Sosial
® Beban Penyusutan
® Beban Transfer
® Beban Lain-lain
® Pendapatan Luar Biasa
® Beban Luar Biasa
|
9.
|
Statement
of Comprehensive Income
® Taxation revenue
® Other revenue
® Employee benefits expense
® Use of goods and services
® Depreciation
® Interest, other than swap
interest and superannuation interest expenses
® Subsidy expenses
® Grants
® Social benefits
® Income tax expenses
® Superannuation net interest
expenses
® Other revenue
® Net foreign exchange
gains/(losses)
® Net gain on sale of
non-financial assets
® Net gain on financial assets or
liabilities at fair value through operating result
® Net actuarial gains
® Amortisation of non-produced
assets
® Doubtful debts
® Share of net profit/(loss) from
associates, excluding dividends
OPERATING RESULT
® Revaluations
® Net gain on equity investments
in other sector entities measured at proportional share of the carrying
amount of net assets/(liabilities)
® Net gain on financial assets
measured at fair value
|
10.
|
Unsur-unsur
Laporan Perubahan Ekuitas:
® Koreksi Nilai Persediaan
® Selisih Revaluasi Aset Tetap
® Lain-Lain
|
10.
|
Unsur-unsur
Laporan Perubahan Ekuitas:
® Koreksi Nilai Persediaan
® Selisih Revaluasi Aset Tetap
® Lain-Lain
|
11.
|
Pos-Pos
yang disajikan di dalam Neraca:
|
11.
|
Statement
of Financial Position:
® Cash and deposits
® Accounts receivable
® Securities other than shares
® Loans
® Advances
® Shares and other equity
® Produced assets
® Non-produced assets
® Deposits held
® Accounts payable
® Securities other than shares
® Borrowing
® Superannuation
® Provisions
|
12.
|
Unsur-unsur
dalam Laporan Arus Kas:
® Arus Masuk Kas
® Arus Keluar Kas
® Arus Masuk Kas
® Arus Keluar Kas
® Arus Masuk Kas
® Arus Keluar Kas
® Arus Masuk Kas
® Arus Keluar Kas
|
12.
|
Statement
of Cash Flows:
® Cash received
® Cash paid
® Non-Financial Assets
® Financial Assets (Policy
Purposes)
® Cash received
® Cash paid
|
13.
|
CaLK
|
13.
|
CaLK
|
PENUTUP
Laporan
keuangan merupakan piranti yang sangat penting untuk akuntabilitas dan
pengambilan keputusan. Sebagaimana telah dikemukakan di depan tujuan
akuntabilitas dan pengambilan keputusan merupakan obyektif yang utama dari
laporan keuangan, sedang obyektif-obyektif yang lain bertolak dari kedua
obyektif utama tersebut.
Lingkungan
operasi suatu entitas mempengaruhi obyektif dari laporan keuangannya. Memahami
sifat pemerintah serta lingkungan operasinya yang kompleks adalah penting untuk
menetapkan obyektif laporan keuangan pemerintah.
Obyetif
dari laporan keuangan harus mengacu kepada kebutuhan informasi dari para
pemakai eksternal, dengan pengertian bahwa informasi tersebut merupakan “common
needs” atau “common interests” dari para pemakai yang kepentingannya tidak
selalu sama. Di sektor publik seperti di sektor privat para pemakai itu dapat
dikelompokkan dalam beberapa kelompok utama. Berdasarkan penelahaan atas
literatur akuntansi dan pertanyaan-pertanyaan otoritatif mengenai pelaporan
keuangan pemerintah, international federation of accountants public sector
committee (IFAC-PSC) mengelompokkan para pemakai tersebut dalam kelompok
berikut:
- Badan
legislatif dan badan lain mempunyai kekuasaan mengatur dan mengendalikan
(governing bodies).
- Publik
(rakyat).
- Investor
dan kreditor.
- Pemerintah
lain, badan internasional dan penyedia sumber lain.
- Analisis
ekonomi dan keuangan.
Mereka
menginginkan laporan keuangan pemerintah itu dapat memberikan informasi
mengenai:
- Integritas
Anggaran
Pelaporan
keuangan Federal harus membantu dalam pemenuhan kewajiban pemerintah memberikan
akuntanbilitas publik (publicity accountable) untuk uang-uang yang dihimpun
melalui perpajakan dan sarana-sarana lain dan untuk pengeluaran-pengeluarannya
sesuai dengan undang-undang anggaran dan peratuan perundang¬undangan yang
berkaitan. Pelaporan keuangan Federal harus memungkinkan pembaca mentapkan:
- Bagaimana
sumber-sumber anggaran telah diperoleh dan digunakan dan apakah perolehan
dan penggunaan tersebut sesuai dengan undang-undang anggaran,
- Status
dari sumber-sumber anggaran, dan
- Bagaimana
pelaporan anggaran berkaitan dengan informasi lain mengenai biaya
operasi-operasi program dan apakah informasi mengenai status sumber-sumber
anggaran diintegrasikan dan konsisten dengan informasi akuntansi lain
mengenai aset dan kewajiban.
- Kinerja
Operasi
Laporan
Keuangan harus membantu pemakai laporan dalam mengevaluasi upaya-upaya
pelayanan, biaya, dan pencapaian aktivitas dari entitas pelaporan, cara
bagaimana upaya dan pencapaian tersebut dibelanjakan, dan manajemen atas aset
dan kewajiban entitas. Laporan keuangan harus memungkinkan pembaca menetapkan :
- Biaya
dari program-program dan aktivitas-aktivitas spesifik dan
- Upaya-upaya
dan pencapaian-pencapaian yang berkaitan dengan program-program pemerintah
dan perubahannya dan dalam hubungannya dengan biaya; dan
- Efisiensi
dan efektivitas manajemen pemerintah atas aset-aset dan
kewajiban-kewajibannya.
- Pengurusan
(Stewardship)
Laporan
keuangan pemerintah harus membantu pemakai laporan menaksir dampak dari operasi
dan investasi pemerintah terhadap negara untuk periode yang bersangkutan dan
bagaimana, sebagai hasilnya, kondisi keuangan pemerintah dan bangsa telah
berubah dan mungkin berubah di masa depan.
Laporan
keuangan pemerintah juga harus memungkinkan pembaca untuk menetapkan:
- Apakah
posisi keuangan pemerintah meningkat atau menjadi lebih jelek setalah
periode yang bersangkutan
- Apakah
sumber-sumber anggaran di masa depan diperkirakan akan mencukupi untuk
mempertahankan pelayanan publik dan untuk memenuhi kewajiban pada waktu
jatuh temponya, dan
- Apakah
operasi pemerintah telah memberikan kontribusi kepada kesejahteraan bangsa
di masa sekarang dan di masa depan.
- Pencegahan
kecurangan, pemborosan, dan penyimpangan laporan keuangan pemerintah harus
membantu pemakai laporan memahami /mengerti apakah terdapat sistem
manajemen keuangan dan pengendalian internal yang cukup.
Dengan
keluarnya Standar Akuntansi Pemerintahan Akrual ini artinya kita harus segera
menyiapkan diri untuk menjadi operator sekaligus penggunanya.
Daftar Pustaka
http://fathir32.wordpress.com/2011/05/14/perkembangan-standar-akuntansi-keuanganjurnal-ifrs-indonesia-menuju-international-financial-reporting-standards/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar