Jumat, 15 Januari 2010

Sel Artalyta “Hotel Berbintang 5” ???

Sel Artalyta “Hotel Berbintang 5” ???

Mungkin yang kita tau sebuah penjara itu menyeramkan, sempit, suasanya tidak nyaman, harus berbagi ruang. Tetapi setelah saya melihat dari televisi, Masya Allah mungkin di rumah saya tidak sampai begitu “Wahnya” hehehe.
Tepatnya Minggu,10 Januari 2010 pukul 19.30 WIB tiga anggota Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum yang sekarang di bentuk oleh Presiden untuk memberantas para mafia hukum, mendatangi Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka mengadakan inspeksi mendadak di tempat itu. Petugas Rutan pun jadi kalang kabut saat mengetahui kedatangan tiga penjabat diantaranya Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, dan Yunus Husein. Seorang petugas yang sempat menghalang- halangi rombongan wartawan sempat di bentak Denny, “ Ini perintah presiden. Kasih jalan.”
Tempat pertama yang di kunjungi tim Satgas adalah ruang bimbingan kerja (bingker). Di situ terlihat sosok Artalyta Surayani, alias Ayin, terpidana kasus penyuapan Rp.6 Milyar Jaksa Urip Tri Gunawan, di ruang yang lapang dan berpendingin udara itu, Ayin tengah duduk berselonjor si sofa bed sambil menjalani perawatan kecantikan oleh seoarang dokter ahli kosmetik laser hadi Sugiarto.
Menurut Mas Achmad sepanjang sidak ia hanya bisa diam dan menggeleng- gelengkan kepala saat melihat kondisi ‘hotel prodeo’ itu yang fasilitasnya mirip hotel berbintang. “Sesuai aturan, seharusnya tidak boleh ada dokter lain yang boleh masuk, selain dokter penjara. Jadi ini tidak bisa dibenarkan,’’ ujarnya.
Di sebuah sudut ruangan terdapat sebuah kolam bola berukuran besar, yang diakui Ayin sebagai tempat bermain anaknya jika mengunjungi. Tak lupa sebuah televisi plasma, kulkas, kompor, dan sejumlah alat rumah tangga lainnya tak lupa seorang pembantu rumah tangga yang siap melayaninya kapan saja. Tidak hanya itu saja di sebuah ruangan lainnya terdapat ruang karaoke yang siap di gunakan oleh Ayin dan teman-teman mungin juka sedang suntuk.
Belum lagi Ayin mengaku sering menggunakan ruangan itu untuk mengadakan rapat dengan anak buahnya karena dia masih harus mengendalikanusaha plasmanya di lampung dan sejumlah perusahan propertinya.
Menurut Mas Achmad ini benar-benar mengagetkan. Nanti akan ada investigasi mendalam untuk memperjelas ini semua.
Beberapa hari setelah di lakukan inspeksi mendadak itu. Akhirnya Artalyta di pindahkan ke Lembaga Permansyarakatan Wanita Banten.
Sejak dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, ke lembaga Pemasyarakatan Wanita Banten, Kamis (14/1) malam, terpidana kasus penyuapan kepada jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, diisolasikan. Selain Artalyta, dipindahkan pula terpidana perkara koropsi terkait proyek di Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan terpidana seumur hidup perkara narkotika dan obat-obatan berbahaya Limarita alias Aling. Keduanya juga menjalani masa isolasi.
Selama menjalani masa tahanan, di LP Wanita Tanggerang ketiga tepidana itu di pastikan tak bisa menikmati kemewahan, seperti di Rutan Pondok Bambu. “seperti terpidana lainnya, mereka akan mendapatkan fasilitas standar,” ujar Arti, Kepala LP Wanita Tanggerang kepada Kompas.

Sumber : www.kompas.com