BAB l
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Etika dapat diartikan kebiasaan dan juga
susila. Dari arti tersebut, maka, kita dapat mengartika etika tersebut sebagai
penilaian terhadap tingkah laku maupun tutur kata seseorang. Jika seseorang
mempunyai tutur kata dan tingkah laku yang baik, maka bisa dikatakan etika
seseorang tesebut baik, sebaliknya, jika tingkah laku dan tutur kata seseorang
kurang bagus, maka, bisa dikatakan etika dari seorang tersebut juga tidak baik.
Dalam berbagai kegiatan yang kita lakukan
dalam sehari-hari, kita selalu menggunakan etika, baik etika terhadap orang
tua, etika dalam belajar-mengajar dalam lingkungan pendidikan, maupun etika
dalam bisnis. Etika yang diperlihatkan seseorang dalam berbagai kegiatan,
mencerminkan pribadi dari diri seorang tersebut. Etika yang baik akan
membuahkan penghormatan bagi pihak lain kepada diri kita sendiri, sehingga,
jika kita beretika yang baik, kita akan mendapat perlakuan yang baik juga dari
orang lain, baik yang mengenal kita, maupun yang tidak kenal.
Etika bisnis merupakan salah satu hal terpenting di setiap bisnis,
karena dari etikalah sebuah perusahaan akan terlihat seberapa bagus dari sudut
kinerjanya yang baik. Sekarang ini banyak sekali perusahaan yang melakukan
tindak pidana, khususnya yang berbau KKN, karena dari setiap individu orang
tersebut yang tidak mempunyai sebuah etika.
BAB ll
Kerangka Teori
2.1 Teori Etika
Etika, kata-kata
ini sering kita dengar dalam artian sebagai sebuah perilaku dari seseorang,
baik itu buruk ataupun baik. Etika itu sendiri dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Perkembangan etika yaitu
Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan
waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada
umumnya Menurut Kamus Besar Bhs.
Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan
atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi”.
2.2 Fungsi Etika
- Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
- Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
- Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
2.3 Etika dan
Etiket
Etika berarti
moral sedangkan etiket berarti sopan
santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan
etiquette. Antara etika dengan
etiket terdapat persamaan yaitu :
- Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
- Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Sedangkan
perbedaannya yaitu:
- Etika adalah niat, apakah perbuatan tersebut boleh dilakukan sesuia dengan pertimbangan baik atau buruk sebagai akibatnya, sedangkan eyiket adalah cara melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan;
- Etika adalah batiniah sedangkan etiket lahiriah;
- Etika bersifat absolut, sedangkan etiket bersifat relative;
- Etika berlaku ada saat ada atau tidaknya orang lain, sedangkan etiket butuh orang lain;
2.4 MACAM-MACAM
ETIKA
Ada dua macam
etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF,
yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk
mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF,
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus member norma sebagai dasar dan
kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum
dapat dibagi menjadi :
1. ETIKA UMUM,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
2. ETIKA KHUSUS,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu
dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Contoh Kasus Etika Bisnis
Contoh kasus monopoli yang dilakukan PT. PLN
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tanaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transimisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini talh ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General electric, enron Mitsubishi, Californian Energy, Edition Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energu, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus di bayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Contoh kasus monopoli yang dilakukan PT. PLN
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tanaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transimisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini talh ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General electric, enron Mitsubishi, Californian Energy, Edition Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energu, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus di bayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT.
PLN) memberlakukan pemadama listrik secara bergiliran di berbagai wilayah
termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini di
perparah oleh pengalihan jam operasioanal kerja industry ke hari Sabtu dan
Minggu, sekali sebulan. Semua industry di Jawa- Bali wajib menanti, dan sanksi
bakal dikenakan bagi industry yang membandel.
Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat deficit daya
listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batu bara pembangkit
utama di sitem kelistrikan Jawa – Bali, yaitu di pembangkit Tanjung jati,
Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga
permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara
Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional,
kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tatapi mereka
sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik
masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan
listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara
sepihak sebagaimana contoh di atas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang
tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan berinvestasi.
Sumber : fkunhas.com