Minggu, 20 Desember 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM


Pengertian UMKM di Indonesia tidak sama dengan pengertian UMKM di negara lain. Namun dalam forum global, UMKM di Indonesia sering disetarakan dengan UMKM di berbagai negara. Bahkan UMKM Indonesia sering dibandingkan dengan UMKM negara maju seperti Amerika Serikat. Sejauh ini cukup banyak instansi, badan dan atau lembaga yang secara langsung dan tidak langsung membina UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Hasilnya memang ada, tetapi tidak signifikan mengubah struktur ekonomi Indonesia.
Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi.
Koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi. Perkembangan koperasi dan UMKM diperkirakan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi. Sasaran yang ingin dicapai koperasi dalam memajukan perkembangan UMKM ialah meningkatkan produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah, mengembangkan usaha koperasi dan UMKM di bidang agribisnis di pedesaan, menumbuhkan wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembangkan usaha mikro di perdesaan dan di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan serta Meningkatkan jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
Kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) diarahkan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing, sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, khususnya di sektor pertanian dan pedesaan.

Rabu, 16 Desember 2009

Pengalaman Berkoperasi di SMA

Mungkin hampir setiap orang pernah mendengar kata koperasi. Menurut saya koperasi adalah suatu wadah yang terdiri dari orang – orang yang mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggotanya. Saat masih di SMA saya pernah menjadi anggota koperasi sekolah. Seperti di sekolah umumnya, koperasi sekolah saya bergerak di bidang penjualan alat-alat tulis, makanan dan minuman. Biasanya koperasi-koperasi disekolah akan lebih ramai di kunjungi saat awal masuk tahun pelajaran. Bagaimana tidak ramai, karena kebanyakan dari mereka ingin membeli buku,seragam, dan lembar kerja siswa atau biasa mereka sebut LKS. Koperasi sekolah saya, biasanya di awasi oleh Pak Dirun selaku staff di SMA saya.Tidak hanya dari pihak sekolah yang menentukan apa saja yang di jual, tetapi dari pihak luar atau siswa yang ingin menitipkan sesuatu untuk di jual bisa di terima di koperasi sekolah saya.

Andai Saya Menjadi Pemimpin Untuk Memajukan Koperasi

Indonesia sesungguhnya memiliki peninggalan berharga berupa sistem ekonomi yang paripurna. Koperasi merupakan salah satu bagian tak terpisahkan dari sistem tersebut. Seharusnya semangat koperasi bisa menjadi ruh kita dalam membangun ekonomi , tetapi sekarang justru sebaliknya hanya menjadi pelengkap Nilai tambah koperasi yang sangat dibutuhkan saat ini adalah nilai kebersamaan.

Seandainya saya berkesempatan menjadi seorang pemimpin yang saya lakukan untuk memajukan koperasi yaitu dengan melakukan peningkatan pendidikan anggota koperasi untuk meningkatkan pemahaman anggota terhadap nilai dasar, prinsip koperasi, hak dan kewajiban anggota serta mekanisme kerja koperasi. Selain itu, peningkatan partisipasi anggota dalam mengikuti rapat anggota, kepengurusan dan partisipasi kegiatan usaha dan pemupukan modal. peningkatan kesejahteraan anggota melalui pengembangan usaha koperasi yang dapat menciptakn peluang usaha bagi anggota, peningkatan keterkaitan usaha koperasi dengan anggota, peningkatan sisa hasil usaha dan manfaat lainya bagi anggota koperasi.

Permasalahan Koperasi Dan Solusinya



Dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah permodalan ini adalah dengan memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal. Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi.

Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.

Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. Hal ini sebenarnya sangat berkaitan dengan permasalahan input (modal dan sumberdaya manusia).

Koperasi (dan usaha kecil serta menengah/UKM) dalam menentukan output tidak didahului riset perihal sumber daya dan permintaan potensial (potential demand) daerah tempat usahanya. Sehingga, dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.

Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.

Peranan pemerintah sekali lagi, diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai. Sarana yang dibentuk pemerintah itu, sekali lagi, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu. dalam aspek bisnis, koperasi –karena keterbatasan input modal—sulit untuk melakukan pemasaran (marketing) dan promosi (promotion). Karena itu, selaras dengan mapping product seperti diuraikan diatas, pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).

Solusi :

Koperasi memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan Asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang brkelanjutan, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai fundamental perekonomian.

Untuk menggapai peluang itu dan menempatkan kembali koperasi sebagai “soko guru” diperlukan perubahan radikal (mengubah dari akar masalah) dan komprehensif. Yang harus dibenahi segera adalah pertama, reorientasi dan reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan diorganisasikan sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien. Kedua, reaktualisasi peranan pemerintah, seperti disebutkan pada uraian sebelumnya. Koperasi jangan lagi dieksploitasi menjadi jargon politik kepentingan. Ketiga, pembenahan sestem ekonomi Indonesia sehingga kembali pada cita-cita didirikannya negara Republik Indonesia. Sistem, praktik dan peraturan-peraturan yang berjiwa kapitalistik-liberal-perkoncoan, harus segera diganti dan di-Pasal 33-kan, sehingga memberikan keleluasaan bagi koperasi dan unit usaha ekonomi rakyat lainnya dapat berkembang dan tidak ditindas oleh unit usaha yang besar dan kuat.

Sumber : http://www.google.com

Perkembangan Koperasi di Indonesia



Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.

Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini. Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial semakin lebar dan tak teratasi lagi.

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter­sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.

Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.

Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.

Tahun 2007 sebanyak 41.381 koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 koperasi Indonesia.

Pada tahun 2008 jumlah koperasi Indonesia bertambah 126 unit. Rincianya adalah koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119 unit dan koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit.

Sedikit memang untuk ukuran koperasi Indonesia, tetapi total koperasi Indonesia primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha2 kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional

Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 koperasi Indonesia.

Sumber :

  1. http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/manajemen-koperasi/sejarah-koperasi
  2. http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm
  3. Kemenkop UKM