Jumat, 15 Januari 2010

Sel Artalyta “Hotel Berbintang 5” ???

Sel Artalyta “Hotel Berbintang 5” ???

Mungkin yang kita tau sebuah penjara itu menyeramkan, sempit, suasanya tidak nyaman, harus berbagi ruang. Tetapi setelah saya melihat dari televisi, Masya Allah mungkin di rumah saya tidak sampai begitu “Wahnya” hehehe.
Tepatnya Minggu,10 Januari 2010 pukul 19.30 WIB tiga anggota Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum yang sekarang di bentuk oleh Presiden untuk memberantas para mafia hukum, mendatangi Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka mengadakan inspeksi mendadak di tempat itu. Petugas Rutan pun jadi kalang kabut saat mengetahui kedatangan tiga penjabat diantaranya Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, dan Yunus Husein. Seorang petugas yang sempat menghalang- halangi rombongan wartawan sempat di bentak Denny, “ Ini perintah presiden. Kasih jalan.”
Tempat pertama yang di kunjungi tim Satgas adalah ruang bimbingan kerja (bingker). Di situ terlihat sosok Artalyta Surayani, alias Ayin, terpidana kasus penyuapan Rp.6 Milyar Jaksa Urip Tri Gunawan, di ruang yang lapang dan berpendingin udara itu, Ayin tengah duduk berselonjor si sofa bed sambil menjalani perawatan kecantikan oleh seoarang dokter ahli kosmetik laser hadi Sugiarto.
Menurut Mas Achmad sepanjang sidak ia hanya bisa diam dan menggeleng- gelengkan kepala saat melihat kondisi ‘hotel prodeo’ itu yang fasilitasnya mirip hotel berbintang. “Sesuai aturan, seharusnya tidak boleh ada dokter lain yang boleh masuk, selain dokter penjara. Jadi ini tidak bisa dibenarkan,’’ ujarnya.
Di sebuah sudut ruangan terdapat sebuah kolam bola berukuran besar, yang diakui Ayin sebagai tempat bermain anaknya jika mengunjungi. Tak lupa sebuah televisi plasma, kulkas, kompor, dan sejumlah alat rumah tangga lainnya tak lupa seorang pembantu rumah tangga yang siap melayaninya kapan saja. Tidak hanya itu saja di sebuah ruangan lainnya terdapat ruang karaoke yang siap di gunakan oleh Ayin dan teman-teman mungin juka sedang suntuk.
Belum lagi Ayin mengaku sering menggunakan ruangan itu untuk mengadakan rapat dengan anak buahnya karena dia masih harus mengendalikanusaha plasmanya di lampung dan sejumlah perusahan propertinya.
Menurut Mas Achmad ini benar-benar mengagetkan. Nanti akan ada investigasi mendalam untuk memperjelas ini semua.
Beberapa hari setelah di lakukan inspeksi mendadak itu. Akhirnya Artalyta di pindahkan ke Lembaga Permansyarakatan Wanita Banten.
Sejak dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, ke lembaga Pemasyarakatan Wanita Banten, Kamis (14/1) malam, terpidana kasus penyuapan kepada jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, diisolasikan. Selain Artalyta, dipindahkan pula terpidana perkara koropsi terkait proyek di Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan terpidana seumur hidup perkara narkotika dan obat-obatan berbahaya Limarita alias Aling. Keduanya juga menjalani masa isolasi.
Selama menjalani masa tahanan, di LP Wanita Tanggerang ketiga tepidana itu di pastikan tak bisa menikmati kemewahan, seperti di Rutan Pondok Bambu. “seperti terpidana lainnya, mereka akan mendapatkan fasilitas standar,” ujar Arti, Kepala LP Wanita Tanggerang kepada Kompas.

Sumber : www.kompas.com

Minggu, 20 Desember 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM


Pengertian UMKM di Indonesia tidak sama dengan pengertian UMKM di negara lain. Namun dalam forum global, UMKM di Indonesia sering disetarakan dengan UMKM di berbagai negara. Bahkan UMKM Indonesia sering dibandingkan dengan UMKM negara maju seperti Amerika Serikat. Sejauh ini cukup banyak instansi, badan dan atau lembaga yang secara langsung dan tidak langsung membina UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Hasilnya memang ada, tetapi tidak signifikan mengubah struktur ekonomi Indonesia.
Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi.
Koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi. Perkembangan koperasi dan UMKM diperkirakan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi. Sasaran yang ingin dicapai koperasi dalam memajukan perkembangan UMKM ialah meningkatkan produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah, mengembangkan usaha koperasi dan UMKM di bidang agribisnis di pedesaan, menumbuhkan wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembangkan usaha mikro di perdesaan dan di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan serta Meningkatkan jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
Kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) diarahkan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing, sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, khususnya di sektor pertanian dan pedesaan.

Rabu, 16 Desember 2009

Pengalaman Berkoperasi di SMA

Mungkin hampir setiap orang pernah mendengar kata koperasi. Menurut saya koperasi adalah suatu wadah yang terdiri dari orang – orang yang mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggotanya. Saat masih di SMA saya pernah menjadi anggota koperasi sekolah. Seperti di sekolah umumnya, koperasi sekolah saya bergerak di bidang penjualan alat-alat tulis, makanan dan minuman. Biasanya koperasi-koperasi disekolah akan lebih ramai di kunjungi saat awal masuk tahun pelajaran. Bagaimana tidak ramai, karena kebanyakan dari mereka ingin membeli buku,seragam, dan lembar kerja siswa atau biasa mereka sebut LKS. Koperasi sekolah saya, biasanya di awasi oleh Pak Dirun selaku staff di SMA saya.Tidak hanya dari pihak sekolah yang menentukan apa saja yang di jual, tetapi dari pihak luar atau siswa yang ingin menitipkan sesuatu untuk di jual bisa di terima di koperasi sekolah saya.